Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Profil Kaliwungu

Kaliwungu adalah sebuah kota kecamatan di Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah Indonesia. Kecamatan ini berbatasan langsung dengan Semarang, tepatnya di sebelah barat Kota Semarang Indonesia. Kaliwungu terkenal dengan sebutan Kota Santri dikarenakan di kecamatan tersebut terdapat puluhan pondok pesantren. Pemberian nama Kaliwungu diambil dari peristiwa seorang guru (Sunan Katong) dan muridnya (Pakuwojo) yang berkelahi di dekat sungai karena perbedaan prinsip. Dari pertengkaran itu terjadi pertumpahan darah yang menurut cerita, Sunan Katong berdarah biru dan Pakuwojo berdarah merah, keduanya wafat dalam perkelahian itu dan darahnya mengalir di sungai sehingga berubah menjadi ungu.  

Geografis
Kecamatan Kaliwungu mempunyai luas wilayah 47.73 Km2. Batas -batas wilayah Kecamatan Kaliwungu di sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa. Di sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Kaliwungu Selatan, di sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Brangsong , dan di sebelah Timur berbatasan dengan Kota Semarang.
Topografi kecamatan Kaliwungu merupakan wilayah pantai dan dataran rendah dengan ketinggian 4,5 meter di atas permukaan laut. Suhu udara pada saat siang hari dapat mencapai sekitar 32 derajat celcius. Dan pada saat malam hari suhu udara mencapai 26 derajat celcius.

Syawalan
Pengunjung sudah berbondong-bondong tiba ke pusat keramaian yang dimeriahkan ratusan pedagang mremo serta puluhan penjaja hiburan -dream molen-, kuda putar dan sebagainya.. Puluhan warga, kemarin terlihat hilir-mudik di pusat syawalan. Sebagian dari mereka tampak berombongan berjalan kaki, dan sejumlah lainnya datang ke tempat itu dengan diangkut puluhan mobil bak terbuka dan truk. Syawalan Kaliwungu adalah gabungan wisata religius dan wisata modern. Sejumlah pengunjung datang ke tempat itu hanya sekedar untuk berbelanja pakaian ataupun mencari hiburan. Di sisi lain, banyak pengunjung yang datang untuk tujuan utama -berziarah pada sejumlah makam tokoh penyebar agama Islam di pemakaman Desa Protomulyo (kini masuk wilayah Kecamatan Kaliwungu Selatan-Red). Seperti, makam Kiai Guru atau Kiai Asy'ari, Sunan Katong, Kiai Mustofa, dan Wali Musyaffa'.

Desa/kelurahan
Kecamatan Kaliwungu yang semula terdiri dari 15 desa, sejak bulan Oktober 2007 (karena adanya pemekaran wilayah) hanya terdiri dari 9 desa dan sisanya masuk kedalam wilayah Kecamatan Kaliwungu , yaitu:
1. Kumpulrejo
2. Karangtengah
3. Wonorejo
4. Mororejo
5. Sumberejo
6. Nolokerto
7. Kutoharjo
8. Krajankulon
9. Sarirejo  

Kuliner
Selain sebagai Kota Relegi, di Kaliwungu juga terdapat berbagai macam kuliner yang bisa dijumpai di sepanjang komplek Alun-alun Kaliwungu yang terletak di depan Masid Besar Al-Muttaqin Kaliwungu. Tidak hanya menyediakan warung tenda yang buka dari sore sampai malam hari tetapi juga terdapat beberapa warung yang buka sampai jam 4 (empat) pagi. Namun demikian masih banyak makanan khas Kaliwungu yang bisa dinikmati antara lain : sumpil (terbuat dari beras dibungkus daun bambu), bandeng tanpa duri, bandeng presto, udang vaname, gimbal udang, jenang tape, momoh (daging sapi yang diolah), dan krupuk tayamum (digoreng dengan pasir) yang merupakan produk makanan ringan terbanyak.

Sumber : Pemda Kendal
baca selengkapnya »»  

DISIPLIN DAN COVID-19


Dua hal tersebut nampaknya tidak ada hubungannya sama sekali. Namun dalam kondisi seperti sekarang ini dimana hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia ini sedang menghadapi pandemi wabah Covid 19 atau yang lebih dikenal dengan virus corona, maka kata disiplin itu menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian. Bahkan tidak hanya cukup menjadi perhatian saja, namun persoalan disiplin menjadi salah satu kunci dalam rangka menghadapi wabah ini. Mulai dari pencegahan hingga pengobatan, persoalan disiplin itu harus betul-betul untuk diperhatikan dan dilaksanakan bersama. Nah, apakah semuanya sudah menyadari akan hal itu? Semuanya berpulang pada diri kita sendiri.
Kata disiplin berasal dari bahasa latin yaitu Discare yang artinya belajar. Dari kata tersebut muncul kata Disciplina yang artinya pengajaran atau pelatihan. Disiplin juga berasal dari bahasa inggris yakni Disciple yang artinya adalah pengikut atau murid. Menurut Heidjrachman dan Husnan dalam Sinambela (2012:238), disiplin ialah setiap perseorangan maupun kelompok yang menjamin adanya kepatuhan terhadap perintah serta berinisiatif untuk melakukan suatu tindakan yang dibutuhkan seandainya tidak ada perintah. Depdiknas (2001) mendifinisikan disiplin atau tertib ialah suatu sikap konsisten dalam melakukan sesuatu. Menurut pandangan ini disiplin sebagai sikap yang taat terhadap sesuatu aturan yang menjadi kesepakatan atau telah menjadi ketentuan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa disiplin itu adalah suatu sikap konsisten untuk menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap suatu aturan yang telah disepakati meskipun tidak ada perintah.
Tingkat Disiplin Masyarakat
Bagaimanakah sikap disiplin masyarakat Indonesia saat ini? Apakah masyarakat Indonesia telah memiliki sikap disiplin yang baik ataukah sebaliknya termasuk dalam kategori rendah? Tidak sedikit penelitian dan survei yang telah dilakukan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan masyarakat.
Disiplin memang masih menjadi barang berharga di tengah-tengah masyarakat kita, baik di kalangan pelajar, pegawai kantor, maupun masyarakat pada umumnya. Sebagai contoh bahwa kata “mohon maaf, saya terlambat” masih sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari, karena terlambat itu masih dianggap hal yang wajar dan biasa, bahkan telah menjadi budaya. Seringkali kita melihat terjadi tindakan ketidaksiplinan baik individu maupun kelompok diberbagai tempat, misalnya di tempat umum. Banyak contoh siakp disiplin masyarakat yang rendah, mulai dari tertib antri, buang sampah, bahkan sampai perilaku yang membahayakan nyawa mereka sendiri karena tidak taat pada peraturan berlalu lintas di jalan, dengan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas. Dan masih banyak lagi tindakan yang menunjukkan sikap ketidakdisiplinan masyarakat yang masih sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Lalu seberapa pentingkah sikap disiplin masyarakat disaat situasi dan kondisi pandemi wabah Covid 19 seperti sekarang ini?     
Disiplin disaat Wabah Covid 19
Penyebaran virus covid-19 bisa dihentikan tergantung dua hal, pertama ketepatan dan ketegasan kebijakan pemerintah, kedua kedisiplinan dan partisipasi aktif publik dalam melaksanakan social/physical distancing. Barangkali inilah yang menjadi salah satu pertimbangan mengapa pemerintah Indonesia tidak melakukan lockdown seperti yang dilakukan di beberapa negara lain, mengingkat tingkat disiplin masyarakat Indonesia yang masih cukup rendah. Hal ini sudah dinyatakan secara jelas oleh Presiden Jokowi. Dalam sebuah kesempatan Presiden Jokowi mengatakan bahwa setiap negara memiliki karakter, budaya, dan tingkat kedisiplinan yang berbeda-beda. Dengan pertimbangan itu, dalam menghadapi Covid-19 Indonesia tidak memiliki jalan lockdown. “Di negara kita, yang paling tepat physical distancing atau meminta setiap warga menjaga jarak aman,” tuturnya.
Agar keputusan pemerintah Indonesia tersebut dapat dilaksanakan dengan baik tentunya diperlukan tingkat kedispilinan masyarakat yang baik pula. Ini memang bukan pekerjaaan yang mudah, tapi kita tidak boleh berhenti untuk menumbuhkan kesadaran pada masyarakat untuk terus bersikap disiplin. Seperti yang disampaikan oleh Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, yang meminta masyarakat untuk berdisiplin dan mematuhi himbauan dari pemerintah, salah satunya melakukan social distancing. "Apa pun protokol yang dibuat, sebagus apa pun kalau tidak diikuti dengan tingkat disiplin yang tinggi tidak ada gunanya. Yang diperlukan di sini adalah kesadaran dan kedisiplinan yang bagus," ujarnya dalam sebuah talkshow di televisi, Selasa (24/3).
Beberapa lembaga ketika mulai memprediksi kapan penyebaran virus corona Covid-19 di Indonesia akan berakhir, juga tidak terlepas dari pentingnya disiplin. Hasilnya, jika pemerintah mengintervensi maka pandemi ini dapat berakhir paling cepat pada bulan Mei. Meski demikian, prediksi berakhirnya corona tergantung dua hal yakni intervensi pemerintah dan kedisiplinan masyarakat.
Salah satu lembaga survey dalam siaran pers LSI DENNY JA dengan judul : “99 % Kasus Virus Corona Selesai Sebelum Vaksin  Ditemukan” - Juni 2020 Indonesia Kembali Normal? juga mensyaratkan dalam disclaimer bahwa asumsi yang utama adalah protokol kesehatan yang ditetapkan WHO, aneka pemerintahan, termasuk pemerintah Indonesia, dipatuhi. Protokol kesehatan itu antara lain social distancing, physical distancing, menggunakan masker, mencuci tangan, dan lain sebagainya. Hal ini menjukkan bahwa displin merupakan faktor yang sangat penting agar apa yang diprediksikan tersebut dapat terwujud.
Jadi kesimpulannya bahwa disiplin adalah salah satu kata kunci agar segera terbebas dari wabah Covid-19.

Penulis,
Mokhamad Soleh, S.Kom
Guru di SMP Negeri 1 Kaliwungu

baca selengkapnya »»  

Islam Mengatasi Kesemrawutan Pasar

Kalau kita perhatikan khususnya pasar – pasar tradisional begitu semrawutnya, sehingga pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli kurang nyaman untuk berbelanja. Terlebih di Bulan Ramadhan. Keramaian yang terjadi lebih padat dari bulan biasanya. Belum lagi kalau hujan, jalanan menjadi becek sehingga pengunjung kurang nyaman untuk berbelanja, berbeda dengan super market yang nyaman dan tidak semrawut dan tidak becek.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dari kesemrawutan pasar ini. Pertama, kendaraan yang parkir melebihi kapasitas tempat parkir. Pengunjung pasar lebih memilih membawa kendaraan saat berbelanja dengan pertimbangan lebih cepat, praktis, irit ongkos, dan waktu lebih efektif. Tetapi kemudian muncul persoalan karena tempat parkir yang disediakan di pasar tidak begitu luas dan kendaraan yang parkir melebihi kapasitas tempat parkir. Sehingga pasar semakin sempit dan semrawut. Kedua, pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di area parkir karena mereka tidak mampu menyewa ruko. Pasar sebagai tempat keramaian sehingga pengunjungnya banyak dan kendaraan juga banyak, banyaknya  kendaraan angkot yang parkir menunggu penumpang menjadikan  pasar semakin sempit dan semrawut.

Islam memandang Kesemrawutan Pasar
Islam adalah agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan. Kalau semua persoalan itu dikembalikan kepada Islam maka akan bisa diselesaikan. Dalam Islam, pasar adalah fasilitas umum. Seluruh manusia mempunyai hak untuk memamfaatkannya. Karena pasar adalah fasilitas umum, maka pembangunannya menjadi kewajiban negara. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW ,”Al Imam ro’in wa huwa mas’ulun ‘an ra’iyatih.” ( Imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat, dia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya ).  Bukan seperti saat ini dimana pembangunan pasar diserahkan kepada pemilik uang (swasta ). Tentu saja pemilik modal ini akan ingin mendapatkan keuntungan yang besar. Wajar jika harga sewa dan beli ruko-ruko mahal, dan pedagang kecil dan pedagang kaki lima tidak mampu untuk menyewa maupun membelinya.
Dalam pembangunan pasar, wajib memenuhi kebutuhan seluruh warga dan terpenuhi kenyamanannya. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dan menjual kios atau memungut pajak dari para pedagang. Dengan demikian, pedagang kaki lima dan pedagang kecil tidak akan berjualan di lahan parkir dan pasar juga harus diupayakan senyaman mall, sehingga pedagang dan pembeli mendapatkan kenyamanan yang sama.

Untuk pendanaan, negara mendapatkan anggaran pembangunan pasar dari pengelolaan harta milik umum. Dalam Islam kepemilikan ada tiga : milik individu; milik umum; milik negara. Yang termasuk milik umum adalah air, padang rumput, dan api. Termasuk di dalamnya adalah pertambangan, listrik, BBM. Semua milik umum ini tidak boleh dimiliki oleh individu. Negara yang mengelola dan arus dikembalikan kepada umum. Dari hasil milik umum ini negara membangun pasar, jalan, rumah sakit dll. Kalau negara mengelola dengan baik maka kita bisa mendapatkan fasilitas umum yang layak. Pedagang kaki lima atau siapa saja yang ingin berdagang akan mendapatkan fasilitas, tidak harus berjualan di area parkir atau jalan, sehingga tidak membuat kemacetan dan kesemrawutan pasar.
Begitu pula dengan jalan. Jalan adalah fasilitas umum, maka tidak boleh ada pemanfaatan jalan untuk parkir, transaksi jual beli ataupun transaksi yang lain. Jalan harus mudah untuk dilewati tanpa macet dan tidak rusak. Dan memarkir kendaraan di jalan raya hingga mengganggu lalu lintas dapat dianggap sebagai kezholiman.

Disamping itu, salah satu yang membuat kesemrawutan pasar adalah kendaraan yang semakin banyak. Islam menerapkan mekanisme tertentu menurunkan jumlah kendaraan pribadi, yaitu dengan menurunkan harga BBM. Kalau harga BBM turun (murah ) maka para karyawan yang seharian bekerja di pasar tidak akan tergiur untuk membawa kendaraan pribadinya ke pasar yang hanya parkir dari pagi sampe sore. Dengan demikian lahan tersedianya parkir untuk kendaraan yang membawa barang ke pasar dan para pengunjung pasar dalam waktu tidak lama. Oleh karena itu kalau volume pembelian kendaraan pribadi menurun, maka penumpang angkot jadi banyak sehingga angkot tidak perlu lagi lama-lama parkir menunggu penumpang.

Ketika syari’at Islam tidak dipakai dalam mengelola harta milik umum, seperti minyak misalnya, maka harga BBM tinggi. Itu karena bahan mentahnya dijual ke asing atau pemilik modal, lalu mereka kelola sehingga ketika dijual akan mahal. Itu merupakan salah satu penyebab  jumlah pembelian kendaraan dan  jumlah penumpang angkot menurun.
Sudah saatnya kita berpikir bahwa kesemrawutan pasar haruslah segera terselesaikan. Pada awalnya kesemrawutan pasar masih bisa ditolerir, misal dengan membangun pagar pembatas, merubah jalur angkot, dll. Tapi bila kesemrawutan tersebut tidak dapat ditolerir, bukan mustahil adanya kebijakan putus asa : penggusuran, pembakaran, dll. Nauzubillah.

Sumber : dakwahkampus.com
baca selengkapnya »»  

Pasar Tradisional vs Pasar Modern


Pasar Tradisional

Pasar tradisional masih merupakan wadah utama penjualan produk-produk kebutuhan pokok yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi bersekala menengah kecil serta mikro. Mereka adalah para petani, nelayan, perajin dan industri rumah tangga yang merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat, dan mereka menyandarkan hidupnya kepada pasar tradisional. Pasar tradisional selalu menjadi indikator nasional dalam kaitannya dengan pergerakan tingkat kestabilan harga atau inflasi domestik.

Pasar Modern
Dalam menghitung inflasi harga kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional seperti beras, gula pasir, dan sembilan kebutuhan pokok lainnya menjadi objek monitoring para ahli statistik dan instansi pemerintah setiap bulannya.
Pasar tradisional juga mempunyai peranan yang sangat strategis dalam rangka peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja, untuk itu diperlukan upaya-upaya dalam rangka peningkatan daya saing pasar tradisional yang selama ini identik dengan sebuah lokasi perdagangan yang kumuh, sembraut, kotor dan merupakan sumber kemacetan lalu lintas.

Citra pasar tradisional yang kurang baik tersebut sudah semestinya mendapat perhatian yang cukup besar karena didalamnya terkait dengan hajat hidup orang banyak. Pembenahan pasar tradisional menjadi tempat belanja yang bercitra positif adalah merupakan suatu tantangan yang cukup berat dan harus diupayakanoleh semua komponen, bukan tugas pemerintah saja, tetapi tugas masyarakat, pengelola pasar dan juga para pedagang tradisional untuk bersinergi menghapus kesan negatif tersebut sehingga pasar tradisional masih tetap eksis di tengah persaingan yang semakin ketat.
Pasar dalam pengertian teori ekonomi adalah suatu situasi dimana pembeli (konsumen) dan penjual (produsen dan pedagang) melakukan transaksi setelah kedua pihak telah mengambil kata sepakat tentang harga terhadap sejumlah (kuantitas) barang dengan kuantitas tertentu yang menjadi objek transaksi. Kedua pihak, pembeli dan penjual, mendapatkan manfaat dari adanya transaksi atau pasar. Pihak pembeli mendapatkan barang yang diinginkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhannya sedangkan penjual mendapatkan imbalan pendapatan untuk selanjutkan digunakan untuk membiayai aktivitasnya sebagai pelaku ekonomi produksi atau pedagang.

Agar transakasi berjalan lancar dan kedua belah pihak mencapai tujuannya, masing-masing pihak akan selalu berusaha mencari informasi yang akurat dan up-to-date tentang berbagai hal. Pembeli berusaha mendapatkan informasi tentang barang apa saja yang tersedia untuk memenuhi kebutuhannya, berapa jumlah yang tersedia, bagaimana kualitasnya dan dimana barang tersebut tersedia. Sedangkan penjual di pihak lain, juga mencari informasi tentang barang apa saja yang dibutuhkan oleh konsumen, kapan dibutuhkan, berapa banyak yang dibutuhkan, kualitas bagaimana yang dibutuhkan dan dimana konsumen merasa senang untuk mendapatkannya.
Karena itu, pada dasarnya yang paling dibutuhkan oleh kedua belah pihak (pembeli dan penjual) adalah adanya media atau wadah yang dapat mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi kesemua pihak tentang berbagai hal yang menyangkut objek transaksi termasuk bagaimana transaksi dapat dilakukan. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, dengan semakin intensifnya penggunaan teknologi informasi, transaksi dapat dilakukan melalui jaringan internet dimana pembeli dan penjual tidak perlu harus bertemu langsung.

Hanya saja tidak semua pembeli dan penjual dapat memanfaatkan kecanggihan IT dalam melakukan transaksi, wadah ini hanya dapat digunakan oleh sebagian kecil penduduk yang mengerti tentang penggunaan IT dan memiliki cukup penghasilan yang cukup. Mayoritas penduduk masih membutuhkan wadah atau tempat transaksi dimana pembeli dan penjual dapat langsung bertemu secara fisik. Dalam kaitan ini, agar transaksi bisa berjalan lancar, aman dan tertib, dibutuhkan tempat yang layak.

Kelayakan tempat transaksi adalah menjadi sangat penting menjadi pertimbangan utama kedua belah pihak. Akan tetapi, "layak" dalam hal ini adalah menjadi relatif jika jika dihubungkan dengan kemampuan dan kondisi hidup yang dihadapi terutama oleh konsumen. "Layak" bagi golongan penduduk yang berpenghasilan tinggi akan berbeda dengan "layak" bagi golongan penduduk yang berpenghasilan rendah. Konsumen yang berpendapatan tinggi dan menengah atas akan lebih menyukai tempat transaksi atau pasar yang lebih mewah, aman, luas, bersih, barang tertata rapi disertai dengan petunjuk yang jelas, ada pelayanan yang profesional, menyediakan semua yang dibutuhkan dan mekanisme pembayaran yang canggih (bisa non-cash). Tempat ini biasanya disebut dengan "pasar modern". Golongan penduduk, terutama para wanita profesional, yang dalam kehidupannya sehari-hari sangat sibuk melakukan aktivitasnya, juga lebih menyukai berbelanja di pasar modern yang berlokasi di tempat yang terdekat dengan lokasi aktivitasnya.

Sebaliknya, bagi golongan penduduk yang berpendapatan rendah dan menengah bawah umumnya lebih menyukai melakukan transaksi atau berbelanja ditempat yang lebih ramai, banyak tersedia pilihan barang kebutuhan, bisa ditawar karena penjual dan pembeli bertemu secara langsung, harga terjangkau, pembayaran dengan cash, tersedia fasilitas angkutan umum. Tempat ini umum disebut dengan "pasar tradisional".
Pasar modern dan pasar tradisional sudah dibedakan dengan sangat tegas oleh pada pembeli atau konsumen. Keduanya belum bisa digabung karena keduanya dibutuhkan oleh penduduk. Idealnya, semua pasar menjadi pasar modern dan ini juga menjadi impian semua penduduk. Tetapi karena kondisi kehidupan penduduk yang masih mayoritas berpendapatan rendah dengan tingkat pengetahuan yang masih rendah pula, maka masih jauh kemungkinan untuk memikirkan agar semua pasar menjadi modern.

Untuk saat ini, yang perlu menjadi perhatian semua pihak adalah bagaimana agar pasar tradisional bisa dibuat menjadi lebih layak sebagai tempat transaksi tanpa harus secara drastis mengubah citranya atau khasnya sebagai pasar tradisional. Dalam kaitan ini yang perlu menjadi pertimbangan untuk dibenahi adalah: kebersihan, lantai yang kering tidak becek, penataan lokasi penjual sesuai dengan golongan barang yang dijual, lorong untuk pembeili yang lapang tidak sumpek, ada pengaturan pencahayaan dan pengaturan udara yang sehat, keamanan yang terjamin, ada teinpat pembuangan sampah dan sampah tidak menumpuk, ada pengaturan lalu lintas yang lancar. tersedia pusat informasi dan penerangan, ada tempat yang bersih untuk beristirahat dan dapat menikmati makanan-makanan tradisonal, ada pelatihan secara rutin bagi para pedagang tentang bagaimana mengatasi kebakaran dan bagairnana menyelamatkan diri jika terjadi kebakaran, dan lain sebagainya yang dapat membuat pasar tradisional lebih menarik agar tidak kalah menariknya dengan pasar modern.

Jika pasar tradisional bisa dikelola dengan baik dan menarik, maka tidak perlu ada pertentangan antara pasar modern dan pasar tradisional. Keduanya berkembang dengan nuansanya serta daya tariknya sendiri-sendiri. Tidak menutup kemungkinan bahwa goiongan yang berpendapatan tinggi dan menengah keatas akan juga menjadi tertarik untuk sesekali mengunjungi pasar tradisional untuk menikmati berbagai hal yang tidak tersedia di pasar modern.

Edukasi untuk menciptakan pasar tradisional yang bersih, indah dan higienis perlu dilakukan terus menerus, utamanya terhadap para pedagang penghuni pasar. Hal ini dilakukan agar para penghuni bisa menyadari perlunya memelihara dan membuat pasar menjadi indah, nyaman, bersih dan sehat baik untuk penghuni maupun untuk pengunjung atau pembeli. Mereka harus selalu disadarkan bahwa persaingan semakin ketat sehingga diperlukan berbagai upaya untuk menarik para pembeli untuk berbelanja di lokasinya. Dalam kaitan ini, diperlukan upaya-upaya agar para pedagang penghuni pasar senantiasa :

1.      Menata kios dan jualannya dengan rapi dan lebih menarik bagi pembeli;
2.      Berpakaian sopan dalam melayani pembeli;
3.      Bagi yang berjualan bahan mentah seperti daging, ikan dan sayuran, memakai celemek khusus sehingga terkesan lebih bersih;
4.      Menyapa dan melayani pembeli dengan ramah;
5.      Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan;
6.      Merapikan dan membersihkan kios/lapak masing-masing setiap selesai berdagang;
7.      Mencuci tangan dengan sabun setelah selesai berdagang dan atau selesai membersihkan kios/lapak;
8.      Tidak menjual bahan mentah daging (ayam/sapi/kambing dll) dan ikan mentah bersama-sama dengan makanan siap saji di tempat yang sama;
9.      Menggunakan peralatan berdagang (pisau, talenan, baskom, ember, sarung tangan, celemek, dll) yang bersih dan mencucinya dengan deterjen setelah selesai berdagang;
10.    Mencuci atau membasuh meja dagangan dengan deterjen setiap kali selesai berdagang;
11.    Pergunakan lokasi yang telah disediakan oleh petugas pengelola pasar;
12.    Tidak menjual hewan sakit atau mati yang tidak wajar;
13.    Praktek rutin berkala kegiatan disinfeksi total minimal 3 bulan sekali;
14.    Semua peralatan yang dipakai untuk handling produk asal hewan sebaiknya disikat dan direndam dengan obat suci hama

Disamping edukasi tersebut diatas namun peningkatan pengetahuan dasar bagi para pedagang harus juga mendapatkan perhatian antara lain sebagai berikut :
 
1. Pelatihan administrasi pembukuan

Administrasi Pembukuan dalam hal ini adalah tata cara pencatatan transaksi keuangan baik yang masuk maupun yang keluar. Sehingga para pedagang dapat lebih mudah melakukan analisa keuangannya dengan tepat dan akurat. Termasuk perlunya para pedagang menyiapkan cadangan untuk membayar sewa kios/lapak pada waktu yang tepat dengan jumlah yang tepat.

2. Pelatihan strategi penjualan
Menyikapi persaingan antar pedagang yang semakin ketat maka diperlukan strategi untuk meningkatkan penjualan. Dalam kaitan ini, para pedagang perlu diberi pengetahuan tentang tatacara pengaturan barangdagangan, pelayanan kepada pembeli, teknik komunikasi dan transaksi yang jujur namun tetap menguntungkan, serta promosi barangyangdijual.

3. Sistem stok dan delivery
Pedagang perlu diberi pengetahuan tentang pengaturan stok barang sehingga tidak perlu terjadi penumpukan jika permintaan sedang turun dan tidak kekurangan pada saat permintaan sedang meningkat. Ini terkait langsung dengan mekanisme serta sistem distribusi dan delivery barang dagangan pada waktu yang dibutuhkan dengan jumlah yang tepat. Hal ini perlu didukung oleh adanya kelancaran transportasi dan lokasi bongkar yang lapang dan tidak sesak (perlu ada jalur atau pintu masuk yang khusus untuk mengangkut lalu lintas barang).

4. Informasi harga barang di pasar
Baik pedagang maupun pembeli sebaiknya mempunyai akses yang sama untuk mendapatkan informasi tentang harga yang sedang berlaku untuk semua jenis barang yang diperdagangkan di pasar. Ini akan banyak membantu para produsen (petani/peternak) untuk mengetahui harga jual yang wajar bagi produknya sehingga ada insentif untuk meningkatkan volume dan kualitas produksinya. Demikian pula dengan pembeli, walaupun harus melakukan tawar menawar, tetapi mereka akan puas jika dapat membeli barang dengan harga yang pantas untuk kualitas yang sesuai dengan kebutuhannya.

Sumber : http://diskominfo.karangasemkab.go.id
baca selengkapnya »»  

Merindukan Alun-Alun Kaliwungu Tempo Dulu


Dulu ketika saya masih kecil, kira-kira tahun 70-an hingga 80-an, sepulang dari sekolah di madrasah diniyah pada sore hari, bersama-sama teman sekampung hampir tiap hari menyempatkan bermain di Alun Alun Kaliwungu. Ya, pada era tahun tersebut, Alun Alun Kaliwungu yang berada di depan Pendopo Ex Kawedanan Kaliwungu ( sekarang ditempati Kantor Desa Kutoharjo ) merupakan ruang terbuka paling favorit bagi masyarakat Kaliwungu untuk bersantai dan berekreasi terutama pada waktu sore hari. Memang ideal sekali tempat itu digunakan sebagai arena untuk bermain bagi anak-anak kecil. Disamping lokasinya yang sangat strategis karena berada tepat di jantung kota Kaliwungu, juga sangat cocok bagi para orang tua yang ingin berekreasi gratis bersama anak-anaknya. Masih jelas betul dalam ingatan, di Alun Alun Kaliwungu pada sore hari bahkan pada malam hari terutama pada saat bulan purnama, banyak anak-anak sampai remaja yang bermain bola disitu. Tepat di depan Pendopo terdapat dua Pohon Jambe yang sangat menjulang tingginya. Nah, dari pohon Jambe inilah banyak anak-anak yang menunggu buah jambe jatuh. Pada bulan ramadhan, Alun Alun Kaliwungu akan berubah menjadi tempat untuk ngabuburit bagi warga kampung maupun santri yang ada di Kaliwungu setelah pulang dari ngaji simaan Al Qur’an yang dibaca oleh Al Maghfurlah KH. Asror Ridwan di Masjid Al Muttaqin Kaliwungu, menunggu saatnya maghrib tiba.

Dikutip dari Wikipedia, Alun-alun merupakan suatu lapangan terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat yang beragam, Menurut Van Romondt (Haryoto, 1986:386), pada dasarnya alun-alun itu merupakan halaman depan rumah, namun dalam ukuran yang lebih besar. Penguasa bisa berarti raja, bupati, wedana dan camat bahkan kepala desa yang memiliki halaman paling luas di depan Istana atau pendopo tempat kediamannya, yang dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakat sehari-hari dalam ikwal pemerintahan militer, perdagangan, kerajinan dan pendidikan. Lebih jauh Thomas Nix (1949:105-114) menjelaskan bahwa alun-alun merupakan lahan terbuka dan terbentuk dengan membuat jarak antara bangunan-bangunan gedung. Jadi dalam hal ini, bangunan gedung merupakan titik awal dan merupakan hal yang utama bagi terbentuknya alun-alun. Tetapi kalau adanya lahan terbuka yang dibiarkan tersisa dan berupa alun-alun, hal demikian bukan merupakan alun-alun yang sebenarnya. Jadi alun-alun bisa di desa, kecamatan, kota maupun pusat kabupaten. Di hampir semua kota kabupaten di seluruh Indonesia, dapat dijumpai Alun Alun. Pada saat ini, Alun-alun biasanya dipergunakan untuk berbagai keperluan yang melibatkan banyak massa, misalnya untuk upacara hari besar, perhelatan akbar, ataupun kegiatan bersifat kemasyarakatan lainya.

Alun-alun Kawedanan Kaliwungu (dulu Kabupaten Kaliwungu) mempunyai ciri dan karakteristik yang hampir sama bahkan bisa dikatakan sama dengan alun-alun yang lain. Semua mengacu pada bentuk alun-alun dari jaman kerajaan masa lalu. Di tengah-tengah terdapat dua pohon beringin besar yang diberi pagar, yang mempunyai makna bahwa seorang pemimpin itu harus bisa memberi pengayoman kepada rakyatnya. Alun-alun juga terpisah oleh satu jalan tengah yang membelah alun-alun menjadi dua bagian yaitu bagian barat dan bagian timur. Jalan tengah itu menuju pendopo yang berada di sisi utara alun-alun. Jalan tengah mengandung makna bahwa rakyat yang akan sowan atau berkunjung ke rajanya atau pemimpinya harus menampakkan diri atau memberi salam sehingga lebih sopan, dibandingkan melalui jalan samping. Pembagian alun-alun di sebelah barat mempunyai makna kebaikan karena di sisi sebelah barat biasanya terdapat masjid (Masjid Al Muttaqin), dan sisi sebelah timur melambangkan keburukan karena biasanya di sisi sebelah timur terdapat pengadilan ataupun penjara.

Kini, keberadaan alun-alun Kaliwungu sangat jauh dari karakteristik sebuah alun-alun tersebut. Tidak hanya bentuknya, tapi fungsi alun-alun juga sudah bergeser jauh. Walaupun pada pagi hari masih nampak keberadaannya, namun coba kita lihat pada sore hingga malam hari, alun-alun Kaliwungu berubah total menjadi pasar sore kaliwungu. Ya, seperti layaknya sebuah pasar, banyak para pedagang yang membuka ‘dasaran’ untuk berdagang di situ, mulai dari yang hanya menggelar dagangan di trotoar, sampai tenda-tenda layaknya los pasar. Tidak hanya di tengah-tengah alun-alun, para pedagang juga sudah melebar di sekitar alun-alun. Dari sisi ekonomi, memang keberadaannya membawa berkah yang sangat luar biasa bagi masyarakat Kaliwungu yang sebagian besar berprofesi sebagai pedagang ataupun wiraswastawan. Dan memang keramaian pasar sore kaliwungu betul-betul membuat ‘hidup’ kota Kaliwungu. Tapi dari sisi yang lain, keadaan pasar sore kaliwungu sebagai pusat jantung kota kaliwungu saat ini menjadi sangat tidak nyaman. Coba perhatikan pada pagi hari, nampak jelas sekali tanda-tanda bahwa di tempat itu habis digunakan untuk berjualan, dimana sampah dan kayu atau besi untuk tenda masih banyak yang tercecer tidak disingkirkan. Tidakkah kita berfikiran dan berkeinginan untuk mengembalikan fungsi alun-alun yang sebenarnya ? Tidakkah ada pihak yang berkompeten mulai memikirkan untuk penataan kota Kaliwungu yang terkenal dengan sebutan Kota Santri ini, agar menjadi lebih indah dan nyaman ?

Penulis,
Mokh. Soleh, S.Kom
baca selengkapnya »»  
 
Beranda | Artikel | Galeri | Makanan Khas | Serba Serbi | Kontak

Copyright © 2009 Pasar Sore Kaliwungu |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net Edited by paksoleh

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.